Jakarta, 4 November 2025 — Minat perusahaan Indonesia untuk melantai di bursa kembali naik setelah 2024 ditandai geliat IPO pada papan Pengembangan dan Akselerasi. Namun, banyak founder dan CFO masih bingung: sebenarnya langkah konkret menuju IPO di Indonesia itu apa saja? Artikel ini merangkum alur resmi versi OJK/BEI yang berlaku saat ini, prasyarat utama (free float, laporan keuangan, dewan), mekanisme e-IPO yang kini jadi standar, hingga timeline bookbuilding dan penjatahan. Di akhir, kita rangkum juga faktor ranking Google untuk berita supaya liputan IPO lu lebih mudah tembus pencarian.
Menentukan Jalur & Papan Pencatatan (BEI)
BEI memiliki beberapa papan: Main Board (Papan Utama), Development Board (Papan Pengembangan), Acceleration Board (Papan Akselerasi), serta New Economy Board (untuk perusahaan berteknologi dengan kriteria tertentu). Per 2024–2025, ringkasnya: Main Board untuk emiten berukuran besar dengan rekam jejak laba/aset kuat; Development untuk perusahaan yang belum memenuhi standar Main; Acceleration untuk UKM bertumbuh; New Economy untuk perusahaan berbasis inovasi teknologi (dengan pemeliharaan standar ganda: kriteria New Economy + Main Board).
BEI juga menegaskan ketentuan free float: sekurangnya 50 juta saham dan ≥7,5% dari total saham tercatat, serta ≥300 pemegang saham (SID) untuk pemeliharaan pencatatan. Ketentuan ini efektif sejak pembaruan aturan I-A awal 2024 dan terus menjadi rujukan dalam maintenance listing.
Implikasi praktis: sejak awal perencanaan, hitung proporsi penawaran publik agar memenuhi ambang free float & jumlah investor publik minimal. Konsultasikan ke penjamin emisi dan BEI untuk pilihan papan yang paling realistis terhadap kinerja serta struktur keuangan perusahaan.
Baca Juga : 5 Tren Pasar Modal Indonesia 2026: Dari Sektor Energi ke Ekonomi Kreatif
Pra-IPO: Siapkan Fondasi Perusahaan
Sebelum mengajukan ke OJK/BEI, perusahaan biasanya melakukan:
-
Audit laporan keuangan sesuai persyaratan papan (umumnya perlu historis ≥3 tahun audit dengan opini wajar untuk ≥2 tahun terakhir pada standar papan utama; ketentuan bervariasi antar papan).
-
Tata kelola (GCG): susun Dewan Komisaris (termasuk komisaris independen) dan Komite Audit, kebijakan internal, serta keterbukaan informasi.
-
Struktur korporasi: bereskan group structure, perizinan, pajak, IP, hingga aksi korporasi yang diperlukan (misal pemecahan saham/split jika ingin harga lebih “ramah ritel”).
-
Dokumen ESG: untuk sektor tertentu (agribisnis/energi) kini makin dilihat investor dan dapat diminta dalam proses kajian.
Menunjuk Tim IPO
Perusahaan akan menunjuk penjamin emisi efek (underwriter), konsultan hukum, KAP, notaris, biro administrasi efek, serta konsultan kehumasan/IR. Tim ini mengawal due diligence legal/keuangan, menyusun prospektus dan pernyataan pendaftaran ke OJK.
Pendaftaran ke OJK & Persetujuan BEI
Intinya: IPO hanya bisa dilakukan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Setelah OJK efektif, barulah penawaran umum dilakukan. Ini prinsip umum pasar modal Indonesia yang ditegaskan berulang pada berbagai panduan resmi dan firma konsultan.
Secara paralel, perusahaan mengurus persetujuan pencatatan ke BEI, termasuk pemilihan papan dan pemenuhan parameter listing.
e-IPO: Mekanisme Penawaran Elektronik yang Wajib
Sejak regulasi OJK tentang penawaran elektronik, e-IPO menjadi platform front-end untuk proses penawaran perdana (terutama bila ada underwriter dan efek akan tercatat di BEI). Investor publik melakukan pemesanan langsung lewat e-ipo.co.id, dan perusahaan menayangkan prospektus ringkas/akhir di sana. OJK mengatur bahwa penawaran efek (saham/obligasi/sukuk) dapat dilakukan secara elektronik untuk memperluas akses dan transparansi.
Portal resmi e-IPO juga menampilkan jadwal, harga final, lot ditawarkan, dan prospektus tiap emiten—contoh emiten 2025 dapat dilihat langsung pada laman e-IPO.
Catatan praktis: siapkan materi edukasi investor (FAQ, use of proceeds, risk factors) yang konsisten antara prospektus, public expose, dan e-IPO. Ini meminimalkan gap informasi saat bookbuilding dan pooling allotment.
Bookbuilding, Periode Penawaran, & Penjatahan
Tahapan kunci setelah (atau menjelang) efektif OJK:
-
Bookbuilding untuk menjaring minat & kisaran harga. OJK memberi ruang perpanjangan masa bookbuilding (relaksasi tertentu) hingga maksimum 42 hari dalam kondisi tertentu, dibanding pakem lama 21 hari.
-
Periode penawaran umum wajib dimulai paling lambat 2 hari kerja setelah pernyataan pendaftaran efektif, berlangsung minimal 3 hari kerja dan maksimal 5 hari kerja.
-
Penjatahan (allotment) & distribusi: setelah penawaran ditutup, dilakukan penjatahan, penyelesaian pembayaran/penyerahan efek, lalu pencatatan di BEI. Tahap ini berlangsung di jeda singkat sebelum hari pencatatan.
Hari Pencatatan & Kewajiban Pasca-IPO
Setelah semua selesai, saham dicatatkan di BEI dan mulai diperdagangkan. Estimasi jeda ke pencatatan setelah efektif OJK dan selesainya penawaran/penjatahan lazimnya 1–5 hari kerja, tergantung kesiapan dokumen dan administrasi.
Pasca-IPO, emiten wajib menjaga free float (≥50 juta lembar dan ≥7,5% dari total saham tercatat, serta ≥300 pemegang saham), mematuhi kewajiban keterbukaan informasi, serta memenuhi ketentuan tata kelola. BEI menerbitkan klarifikasi berkala soal ini pada 2024, dan firma hukum global turut merangkum detail maintenance-nya.
Memilih Papan yang Tepat: Banding Singkat Syarat Finansial
Dokumen ringkas dari kantor konsultan dan firma hukum per 2024–2025 merangkum persyaratan finansial masing-masing papan—misalnya Main Board menuntut aset/ekuitas dan profit yang lebih besar serta track record audit lebih panjang; Development/Acceleration memberikan jalan bagi perusahaan yang masih bertumbuh, dengan standar aset/laba yang lebih ringan. New Economy Board mensyaratkan pemenuhan kriteria inovasi sekaligus pemeliharaan standar Main Board. Gunakan tabel pembanding resmi/terbitan firma untuk memetakan posisi perusahaan sebelum menentukan target papan.
Mengapa 2024–2025 Ramai di Papan Pengembangan & Akselerasi?
Laporan pasar modal independen menunjukkan 2024 didominasi oleh IPO di Papan Pengembangan, menandakan BEI relatif ramah untuk perusahaan bertumbuh/SME dengan kebutuhan pendanaan ekspansi. Data PwC Indonesia menampilkan ringkasan jumlah IPO dan dana yang dihimpun lintas sektor, mempertegas tren akselerasi emiten non-blue chip.
Checklist Cepat “Siap IPO”
-
Kinerja & Audit: minimalisasi catatan audit, capai indikator laba/ekuitas sesuai papan.
-
GCG & Komite Audit: penuhi komposisi organ, kebijakan, dan SOP keterbukaan.
-
Struktur Saham & Free Float: rancang penawaran agar lulus ambang 7,5%/50 juta lembar/≥300 investor.
-
Dokumen OJK & Prospektus: siapkan pernyataan pendaftaran, faktor risiko, dan penggunaan dana. Ingat: ringkasan prospektus di media massa & e-IPO mengikuti izin/aturan OJK.
-
e-IPO & Jadwal: koordinasi bookbuilding, pastikan informasi konsisten, ikuti batas 3–5 hari penawaran setelah efektif OJK.
-
IR & PR Plan: siapkan public expose, materi edukasi investor, dan kanal komunikasi resmi.
-
Pasca-Listing: atur rencana stabilization (jika relevan), strategi likuiditas, dan rilis kinerja kuartalan yang tepat waktu.
Singkat Soal Algoritma Ranking Google untuk Berita (Biar Liputan IPO Lu Tembus)
Google tidak mempublikasikan “resep” pasti, tapi dokumentasi resmi dan praktik industri memberi prinsip utama:
-
Search Essentials & Helpful Content: Google memprioritaskan konten yang membantu, dapat dipercaya, dan dibuat untuk manusia. Tunjukkan keahlian, bukti, dan transparansi (sumber resmi, kutipan regulasi, tanggal jelas, penulis yang kredibel).
-
News/Top Stories signals (best practices industri): keterkinian (recency), otoritas topik (topic authority), transparansi jurnalistik (byline, kontak redaksi, koreksi), kecepatan pembaruan, dan markup terstruktur artikel (schema.org/Article).
-
Teknis SEO dasar: judul ringkas dengan kata kunci inti, meta description informatif, URL bersih, LCP/Core Web Vitals oke, dan data terstruktur yang valid (Article/NewsArticle).
Implementasi untuk liputan IPO:
(1) Cantumkan tanggal/jam dan angka resmi (ukuran penawaran, price range, free float, jadwal bookbuilding/penawaran); (2) link/kutip dokumen OJK/BEI/e-IPO; (3) perbarui artikel begitu ada harga final dan hasil penjatahan; (4) gunakan schema Article/NewsArticle dan halaman penulis redaksi; (5) optimalkan kecepatan halaman dan mobile-first.
Contoh Timeline IPO (Kondisi Normal)
-
H-T (bulan-an): due diligence, audit, penyusunan prospektus, pra-konsultasi dengan OJK/BEI.
-
H-30 s/d H-10: pengajuan pernyataan pendaftaran ke OJK, proses klarifikasi.
-
H-Efektif: OJK menyatakan efektif → penawaran umum harus dimulai ≤2 hari kerja, durasi 3–5 hari kerja.
-
H+ (2–5 hari kerja): penjatahan, penyelesaian, distribusi efek, hari pencatatan di BEI.
Kondisi khusus: masa bookbuilding dapat diperpanjang hingga 42 hari dalam relaksasi tertentu oleh OJK.
Studi Singkat e-IPO 2025: Transparansi Harga & Jadwal
Melalui e-IPO, investor bisa melihat harga final, tanggal listing, jumlah lot, dan mengakses prospektus emiten-emiten terbaru. Ini meningkatkan transparansi dan akses ritel—contoh tayangan emiten 2025 dengan detil harga & jadwal tersedia publik. Untuk emiten, ini berarti komunikasi harus konsisten antara prospektus, public expose, dan materi e-IPO.
Risiko Umum & Cara Menguranginya
-
Valuasi terlalu agresif → risiko gagal terserap saat bookbuilding. Solusi: price discovery ketat, bandingkan peer di papan yang sama.
-
Kepatuhan free float → pastikan struktur pemegang saham dan lock-up memadai; pahami pula kekhususan MVR/lock-up yang memengaruhi perhitungan free float.
-
Dokumen tidak konsisten (prospektus vs expose vs e-IPO) → siapkan tim editorial internal.
-
IR pasca-listing lemah → rawan volatilitas dan likuiditas tipis; jadwalkan rilis kinerja & sesi analyst call berkala.
Ringkasan Cepat: Jawaban “Bagaimana Caranya IPO di Indonesia?”
-
Pilih papan & mapping prasyarat finansial.
-
Rapikan GCG dan audit minimal sesuai papan.
-
Tunjuk underwriter & penasihat; lakukan due diligence.
-
Ajukan ke OJK (pernyataan pendaftaran) & minta persetujuan BEI. IPO hanya jalan setelah OJK efektif.
-
Gunakan e-IPO, lakukan bookbuilding, tetapkan kisaran harga.
-
Penawaran umum 3–5 hari kerja, mulai ≤2 hari kerja setelah efektif.
-
Penjatahan & distribusi, kemudian listing di BEI (umumnya 1–5 hari kerja setelahnya).
-
Penuhi free float & 300 investor, rawat keterbukaan informasi dan IR.
Catatan sumber & update
-
Struktur papan & free float (2024–2025): ringkasan hukum/BEI menyebut ≥50 juta saham dan ≥7,5% free float serta ≥300 investor sebagai ambang pemeliharaan pasca-listing; ada ketentuan tambahan/pengecualian spesifik tergantung kapitalisasi dan aksi korporasi.
-
e-IPO: penawaran elektronik diatur OJK dan dioperasikan secara nasional; penawaran dengan underwriter dan akan tercatat di BEI harus memakai sistem ini.
-
Timeline: kewajiban mulai penawaran ≤2 hari kerja setelah efektif dan durasi 3–5 hari dikonfirmasi di ringkasan regulasi dan ulasan praktik pasar.
-
Data pasar: tren IPO 2024 menonjol di Papan Pengembangan—indikasi dukungan bagi perusahaan bertumbuh/SME.
-
SEO Google: patuhi Search Essentials dan Helpful Content + praktik News SEO (recency, otoritas topik, transparansi) untuk peluang tampil di News/Top Stories.
Last Updated on 4 November 2025 by BNM News